POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Upaya mendorong percepatan pembangunan di kabupaten Bekasi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi SE mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera melaksanakan percepatan pembangunan.
Helmi sapaan akrabnya menghimbau agar seluruh SKPD di Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pembangunan di awal tahun.
Sambung dia, pembangunan harus segera dilaksanakan sesuai surat edaran yang dibuat Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki agar manfaatnya pembangunan bisa dirasakan masyarakat.
“Percepatan pembangunan ini kan sudah dibuatkan surat edaran oleh Plt Bupati Bekasi untuk tahun 2022 ini. Penyerapan anggarannya juga sudah diparipurnakan pada November 2021 dan disahkan DPRD, harusnya sudah bisa dilaksanakan di awal tahun,” ujar Helmi
Lanjut Helmi, SKPD harus segera melakukan penyerapan anggaran tersebut agar pembangunan diawal tahun dapat terealisasi.
“Hari ini bagaimana Pemerintah Daerah melalui SKPD-SKPD harus segera menyerap anggaran, agar masyarakat bisa merasakan dan menikmati hasil pembangunan dengan cepat,” harapnya.
Masih kata Helmi, lambatnya pelaksanaan pembangunan termasuk salah satu penyebab lambatnya proses pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Misalkan, jalan-jalan rusak dan yang lainnya, kalau pembangunannya lambat, kan mengganggu proses pertumbuhan ekonomi juga,” ujarnya.
Helmi akan terus berupaya mengawal pemerintah agar segera melaksanakan surat edaran Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.
“Kita sebagai lembaga pengawasan, mendorong seluruh SKPD terkait yang sudah dibuatkan surat edaran oleh Plt Bupati untuk segera melakukan percepatan pembangunan,” ungkapnya.
Helmi sangat menyayangkan adanya pembatalan lelang di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Februari 2022. Menurut dia, hal itu menjadi salah satu pola perlambatan pembangunan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Seharusnya Pemerintah Daerah sudah mengetahui segala peraturannya, otomatis dimasa pandemi Covid ini harusnya lelang dan sebagainya sudah disiapkan semua sesuai dengan SOP atau aturan lainnya,” katanya.
“Pembatalan yang kemarin itu tidak perlu lagi terulang, bolehlah mungkin nggak siap dimasa pandemi ini, artinya harus segera untuk dilaksanakan lagi,”sambung Helmi.
Dia mengakui, program percepatan pembangunan yang dicanangkan Plt Bupati Bekasi sudah sangat bagus.
“Ini kan program Plt Bupati sudah bagus, kalau tidak dilaksanakan pada awal-awal tahun, mana pembangunan anggaran 2022, mana anggaran akhir tahun, ini selalu tumpang tindih waktunya, akhirnya selalu menjadi silpa, itu kan kelalaian SKPD terkait yang lambat melaksanakan penyerapan anggaran,” tuturnya.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Bekasi, menurut Helmi merupakan suatu usulan DPRD dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan.
“Surat percepatan pembangunan yang dikeluarkan oleh Bupati merupakan usulan DPRD. Seharusnya di bulan Maret ini pelaksanaan lelang sudah dilaksanakan, jangan seperti tahun lalu. Menurut saya, SKPD lambat menyerap anggaran,” tutupnya. (adv)