LAMI Bakal Laporkan Dugaan ULP Kabupaten Bekasi “Lahan Basah Korupsi”

0
375

POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendapat informasi adanya dugaan permainan, pemenang tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi. Bahkan saat ini ULP menjadi tempat basah dugaan pungli ataupun korupsi.

Hasil informasi dan investigasi, CV. Z.K disinyalir menjadi salahsatu perusahaan yang diduga mendapatkan proyek hasil “kongkalikong” dari usulan dinas, antara lain salahsatunya Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi ke ULP Kabupaten Bekasi, dengan paket proyek bervariasi, dengan paket miliaran rupiah.

Koordinator LAMI, Suganda mengatakan, informasi pada Tahun 2020 CV. Z.K mendapatkan paket Proyek untuk pekerjaan di RSUD secara “Simsalabin”. Pasalnya, pengadaan di RSUD pada Tahun 2020 tidak tercantum di LPSE dan di SIRUP. Namun, CV. Z.K mendapatkan paket proyek pada 7 Oktober 2020, sedangkan Akta Perusahaan tertanggal 5 Oktober 2020.

“Hasil informasi ini akan kita lengkapi dan dalami untuk kita laporkan ke penegak hukum,” ujar Suganda kepada wartawan.

Perlu diketahui, pada tahun 2021 ini, secara mengejutkan juga CV. Z.K mendapatkan beberapa proyek untuk Lanjutan Rehab Total Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebesasr kurang lebih Rp3,8 Miliar, Pembangunan Gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi sebesar kurang lebih Rp4,7 Miliar.

Selain itu, Lanjutan Peningkatan Jalan Pulo Besar – Peundeuy Paket 2 kurang lebih Rp1,4 Miliar, Lanjutan Peningkatan Jalan Cipayung – Pasirtanjung Paket 1 kurang lebih Rp1 Miliar dan Pembangunan Turap SS Gamprit kurang lebih Rp398 Juta.

Kepala Bagian ULP, Iman Nugraha saat di konfirmasi, diruangannya tidak ada sama sekali di kantor selama satu minggu dan di hubungi via seluler pun bungkam. Apalagi, ajudannya saat dihubungi, justru mengirimkan nomor seluler CV. Z.K (red)