POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti pembangunan dugaan alih fungsi lahan Fasos Fasum Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Koordinator LAMI, Suganda Nahampun meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan alih fungsi lahan fasos fasum di Pasar Induk Kramat Djati di Jakarta Timur.
“Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) juga telah memberikan surat informasi atau laporan ke Kejaksaan terkait kasus tersebut dan LAMI mengharapkan agar semua yang terlibat diperiksa,” kata Suganda, Selasa (31/8/2021).
Suganda juga menegaskan bahwasannya LAMI sudah memberikan bukti permulaan terkait pelanggaran dugaan alih fungsi lahan fasos fasum di Pasar Induk Kramat Djati.
Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi dari beberapa masyarakat bahwa adanya dugaan kegiatan pembangunan Kios atau Los di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terdapat kurang lebih 32 Kios atau Los sekitar tahun 2020 yang diduga diperuntukan bagi pedagang eceran diatas lahan yang diduga merupakan lahan Fasos atau Fasum dan diduga diperjual belikan.
“Bukti permulaan tersebut akan kami berikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ucapnya.
LAMI mendorong Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan yang disinyalir pembangunan kios tersebut diatas lahan yang merupakan lahan fasos fasum.
“Melakukan penyelidikan atas pembangunan kios atau los tersebut menggunakan dana yang bersumber dari pemerintah dan hasil penjualan tersebut disetorkan ke kas negara atau tidak,” tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi pihak UPTD Pasar Induk Kramat Jati belum ada tanggapan. (red)