
POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Juhandi menegaskan kegiatan Kenal Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, sebagai bentuk sinergitas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan yang berkembang di media online mengenai polemik pelaksanaan kegiatan Kenal Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang yang dilaksanakan pada Kamis (7/11/2019) lalu.
Juhandi mengatakan, pemerintah Kabupaten Bekasi selaku penyelenggara kegiatan tersebut menyampaikan beberapa sudah sesuai dengan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26, bahwa telah mengatur tentang forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda).
“Dalam hal ini kepala daerah berkedudukan sebagai ketua forum komunikasi pimpinan daerah dan Kepala Kejaksaan Negeri merupakan anggota Forkompimda. Jadi kegiatan itu juga sebagai silaturahmi,” kata Juhandi dalam keterangan rilis melalui Humas Pemkab Bekasi, Jumat (22/11/2019)
Dijelaskan Juhandi, kegiatan Kenal Sambut bertujuan untuk meningkatkan sinergi. “Kegiatan itu sebagai perkenalan anggota forum komunikasi pimpinan daerah dan juga jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang yang baru bertugas di wilayah ini,” paparnya.
Ditegaskan, kegiatan Kenal Sambut tidak bermaksud untuk mengintervensi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, khususnya dalam kewenangannya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Karena kami meyakini bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang yang baru memiliki integritas dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelasnya.
Diterangkan dia, anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan tersebut sudah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran pada Bagian Umum Sekretariat Daerah dan dikeluarkan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Mekanisme anggaran untuk kegiatan itu, sudah sesuai dengan peraturan dan administrasi yang jelas,” pungkasnya. (*/taj)