Anggaran Rehab Lapangan Tembak Dipertanyakan?

0
689

BEKASI, POSKOBERITA.COM – Sejumlah pihak mempertanyakan penyerapan anggaran rehabilitasi lapangan tembak yang dikelola Bidang Bangunan Negara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, anggaran yang di gelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tersebut tidak jelas juntrungannya.

Bahkan, anggaran yang dialokasikan mencapai milyaran rupiah ini hingga kini tidak diketahui dimana lokasinya. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut disinyalir tidak jelas, dan terkesan fiktif karena keberadaannya tidak ada.

Ironisnya, meskipun pisik kegiatan tersebut tidak ditemukan keberadaannya. Namun dari laporan pertanggungkawaban keuangannya( LKPJ) 2016 di sebutkan pembangunan lapangan tembak tahap III dengan anggaran 1.923.467.000 ,- terserap dan terealisasi 100 % .
Bahkan, Staf Dinas PUPR , Pranoto juga menjelaskan pada anggaran 2018 pembangunan lapangan tembak muncul lagi dengan anggaran 900 juta lebih.
“Anggaran 2018 Untuk pembangunan lapangan tembak ada, bang . Sekitar 900 juta an,”katanya.
Dengan adanya hal tersebut mengundang tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan yang ada di Kabupaten Bekasi ada dimana pembangunan lapangan tembak itu.

Informasi yang dihimpun media dari sejumlah pihak menyebutkan, lokasi proyek lapangan tembak tersebut berada di komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Serta Jaya, Kec Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Namun, Kepala UPTD Stadion Wibawa Mukti, Chandra saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu mengungkapkan lapangan tembak tidak ada di komplek Stadion.

Chandra mengatakan, keberadaan lapangan tembak itu tidak diketahui, sebab lokasi lapangan tembak yang ada di Komplek Stadion Wibawa Mukti hanya berupa taman. Sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai lapangan tembak.

“Yang ada di lokasi itu bukan lapangan tembak, tapi taman Sehingga kita tidak tau disebelah mananya lapangan tembak itu,” ujar Chandra.

Sementara informasi yang dihimpun dari pihak kontraktor menyebutkan, proyek rehab lapangan tembak pernah dilelang pada tahun 2016, namun akhirnya dibatalkan karena tidak ada yang lelangnya dibatalkan karena waktunya pelaksanaannya tidak terkejar.

Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Benni Sugiarto Prawiro saat dikonfirmasi tidak pernah berada diruangannya, meskipun sudah berulangkali dikonfirmasi keruangannya. Sehingga Kabid Bangunan tersebut terkesan “Golden Boy” di Pemkab Bekasi.

Bahkan, ketika media konfirmasi yang dilayangkan melalui staf dan Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Bangunan Negara Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tidak mendapat tanggapan. (ane)