POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran Rp28 miliar untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di 154 desa yang bersumber dari APBD tahun 2018.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar mengatakan, besaran anggaran yang diterima setiap desa berbeda-beda, paling kecil Rp. 150 juta dan paling besar mencapai Rp. 350 juta, dilihat dari jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kalaupun ada kekurangan, pihaknya menyarankan agar kekurangan itu ditutupi dari APBD Desa mengingat anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sangat terbatas.
“Anggarannya sekitar Rp.28 milyar untuk 154 Desa, termasuk di dalamnya anggaran untuk Honor Panitia, Sosialisasi, dan Logistik,” kata Benni Yusnandiar saat ditemui dalam acara Santiaji Panitia Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi di Hotel Java Palace Jababeka, Rabu (18/04) siang.
Untuk anggaran makan minum pada setiap pertemuan disarankan dibackup dari anggaran makan minum di rapat-rapat minggon dari APBD Desa. “Kalau itu bisa diterapkan insya Allah cukup,” kata Benny.
Selain itu, pihaknya pun mempersilahkan Panitia Pelaksaanaan Pilkades untuk meminta sumbangan dari Bakal Calon Kepala Desa sesuai kesepakatan bersama dan kemampuan masing-masing.
“Kalau ada Bakal Calon Kepala Desa yang kurang mampu dan nyumbangnya kecil ya nggak masalah dan itu tidak menggugurkan haknya sebagai Calon Kepala Desa. Jadi jangan karena gara-gara nyumbangnya kecil dan persyaratan administrasinya terpenuhi, hak untuk mencalonkan dirinya hilang. Saya sudah tekankan itu,” kata dia.
Dalam pelaksanaan Pilkdes nanti, sambungnya, setiap Desa minimal harus ada 2 orang Calon dan maksimal 5 orang Calon. “Tim Independen akan dibentuk apabila panitia menerima pendaftaran calon Kepala Desa lebih dari 5 orang dalam satu desa,” kata dia. (Dim)