Ketua DPRD ; Pembangunan Gedung 16 Lantai Pemkab Bekasi Belum Diperlukan

0
855

POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan, pembangunan gedung baru untuk perkantoran Pemkab Bekasi setinggi 16 lantai belum begitu diperlukan. Menurut Sunandar, seharusnya setiap pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan.

“Kalau saya melihat kebutuhan, (pembangunan gedung 16 lantai-red) belum terlalu butuh, harusnya (pembangunan) berdasarkan tingkat kebutuhan,” kata dia.

Pihak DPRD sendiri mengaku sudah menerima surat tembusan dari Bupati Bekasi yang sebelumnya diberikan Dinas PUPR dan ULP terkait pembatalan pembangunan gedung 16 lantai.

“Memang kita sudah menerima surat untuk pembahasan pembatalan gedung 16 lantai, jadi nanti akan kami bahas pada rapat pimpinan dewan bersama dengan para Ketua Fraksi. Setelah itu akan kita bahas dengan seluruh dinas teknis supaya permasalahannya bisa terlihat secara terang benderang,” kata Sunandar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin menjelaskan pembatalan proyek gedung 16 lantai dilakukan karena karena belum adanya rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dalam pembangunan gedung tersebut.

”Jadi kita batalkan karena masih ada persyaratan yang belum kami tempuh. Intinya pembatalan ini sesuai dengan regulasi bukan untuk kepentingan apalagi keuntungan pribadi,” kata Jamaludin, Kamis (05/04). (Dms).