POSKOBERITA.COM, TAMBUN SELATAN – Sedikitnya 15 desa di Kabupaten Bekasi akan dilintasi mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dari jumlah tersebut, ada 7 desa yang menjadi prioritas dimana kontraktor harus melakukan pengerjaan lebih awal. Beberapa diantaranya yakni Desa Cibatu Cikarang Selatan dan Desa Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Desa Wangunharja, Danau Indah dan Desa Pasirkonci.
Perwakilan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), M. Nasir mengatakan, proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Desa Lambang Jaya Tambun Selatan mulai memasuki tahap pembayaran penggantian uang lahan kepada warga.
“Desa Lambang Jaya menjadi salah satu lokasi prioritas, titik dimana kontraktor harus masuk lebih awal, karena di sini akan dimulai pengerjaan jembatan untuk kereta cepat,” terang M. Nasir, saat kegiatan pembayaran penggantian lahan warga di Kantor Desa Lambang Jaya Tambun Selatan, Rabu (04/04/2018).
Pihaknya menambahkan, pembebasan lahan ditargetkan tidak melewati April 2018. Dirinya juga menegaskan, meski ditarget selesai dalam bulan ini namun pihaknya berkomitmen tidak akan memperlakukan warga seperti korban penggusuran.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengatakan, untuk Desa Lambangjaya, pada tahap pertama ada 29 orang yang menerima uang ganti untung dari 32 bidang lahan yang dibebaskan.
“Pembayaran ganti rugi lahan ini menjadi yang kedua di Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya dilakukan di Desa Cibatu. Untuk Desa Lambang Jaya sebenarnya 60 bidang tanah, tapi untuk hari ini 32 bidang dulu,” kata Deni.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran yang hadir di lokasi acara menyampaikan, dalam proses penyerahan ganti rugi tersebut pihaknya hadir melakukan pendampingan agar berjalan baik sesuai program pemerintah pusat.
“Kami di sini mendampingi, karena kegiatan ini menggunakan uang negara, supaya pengeluarannya akuntabel, transparan dan memastikan masyarakat tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.
Anggaran pembebasan lahan warga tersebut sudah termasuk dalam nilai investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai program strategis nasional yang mencapai Rp81,9 triliun. (DS)