POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin mengatakan, daftar tunggu jamaah haji Kabupaten Bekasi menjadi 19 tahun. Sehingga masyarakat yang daftar haji pada 2018 baru bisa diberangkatkan pada 2037.
“Daftar tunggunya sekarang 19 tahun. Jadi kalau daftar tahun ini kemungkinan akan diberangkatkannya 19 tahun lagi,” kata Sobirin.
Soal jadwal keberangkatan, H. Shobirin mengaku, belum bisa memastikan karena masih belum ditentukan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
“Namun pemberangkatan secara nasional, diperkirakan akan berlangsung mulai 17 Juli 2018,” kata dia.
Dia mengingatkan, agar seluruh calon haji yang akan berangkat tahun 2018 ini, mulai mempersiapkan kondisi kesehatannya agar dapat berangkat sesuai jadwal yang akan ditentukan.
“Kami juga berharap agar calon haji yang sudah terdaftar masuk pemberangkatan tahun ini, agar terus mengikuti perkembangan informasi,” ungkapnya.
Jamaah haji Kabupaten Bekasi yang akan berangkat tahun 2018 berjumlah 2.207 orang. Kuota tersebut turun 3 orang dari tahun 2017 yang berjumlah 2.210 orang. (Dms)
Photo;ilustrasi