Jaringan Usaha Dekopinda Minta Pemkab Bekasi Tertibkan Mini Market

0
1037

POSKOBERITA.COM – Menjamurnya mini market di Kabupaten Bekasi Bekasi sudah mulai meresahkan warung-warung kecil dan pedagang pasar tradisional. Apalagi saat ini banyak minimarket yang sudah menjamur hingga gang-gang di perkampungan atau pun permukiman masyarakat.

Ketua Jaringan Usaha Kerjasama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Jonly Nahampun mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus mengevaluasi perizinan minimarket yang ada wilayah Kabupaten Bekasi khususnya yang ada di pelosok daerah.

“Ini perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap para pedagang di pasar tradisional, para pedagang kecil atau para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” kata Jonly Nahampun, Selasa (09/01).

Ia juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menertibkan perizinan minimarket yang tidak sesuai regulasi. Pasalnya, banyak pengusaha minimarket yang disinyalir hanya memiliki bangunan dengan izin rumah tinggal sebagai tempat usahanya.

“Harus ada kontrol dari pemerintah terhadap keberadaan minimarket-minimarket ini. Tidak boleh ada pembiaran. Kalau dibiarkan rakyat kecil kita mati,” kata dia.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, hingga Juni di tahun 2017 lalu jumlah minimarket yang mengantongi izin hanya berjumlah 102 minimarket.

Jumlah ini hanya naik 2% dari periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 100 minimarket dan tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. (Dms)