CIKARANG – Kemacetan lalu-lintas di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. Selain faktor lemahnya tata kota dan ruas jalan yang tidak banyak bertambah, kemacetan di daerah ini dipicu oleh bertambahnya kendaraan baru yang memenuhi jalanan.
Data terbaru dari Samsat Kabupaten Bekasi, seperti dikutip Republika, hingga September 2017 tercatat ada 1.539.498 unit kendaraan bermotor yang terdaftar dengan pemilik warga Kabupaten Bekasi. Sementara sampai Oktober 2017, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat sebanyak 1.551.601 unit.
Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi pada Oktober 2016 ada sebanyak 1.423.388 unit. Artinya dalam rentang waktu satu tahun, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi bertambah sekitar 128.215 unit.
Kasi Data Samsat Kabupaten Bekasi Iwa Sudrajat mengatakan, setiap bulan ada sekitar 11 ribu kendaraan baru yang tercatat di Kabupaten Bekasi.
“Bila dirata-rata ada penambahan sekitar 11 ribu kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya, seperti dikutip Republika.co.id, Jumat (24/11). (red)
Photo : dok. liputan6