POSKOBERITA.COM, CIKARANG UTARA – Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan hingga Operasi Zebra berakhir yang dilakukan Polres Metro Bekasi dari tanggal 1 – 14 November 2017, Polres Metro Bekasi telah melakukan penilangan kepada 6917 pengendara.
“Banyak pelanggar yang tak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan dan tak mengenakan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya,” kata AKBP Heru Purnomo, Selasa (14/11)
Adapun barang bukti yang disita, kata dia, paling banyak adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yakni sebanyak 5206 lembar. Kemudian, SIM sebanyak 1572 disusul dengan disitanya Kendaraan Bermotor (Ranmor) berjumlah 139 unit.
“Selama Operasi Zebra, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi juga sudah melakukan sosialisasi mengenai kelengkapan berkendara yang mesti ditaati oleh masyarakat,” ucapnya.
Selain melakukan tindak tilang, imbuhnya, Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan tindakan teguran kepada sebanyak 324 orang pengendara. (dm)