POSKOBERITA.COM, KEDUNGWARINGIN – Gudang penyimpanan surat suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Rengasbandung Kedungwaringin, mengalami kebakaran pada Senin, (13/11) pagi.
Sedikitnya 24 personil dan empat mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kabupaten Bekasi dan Karawang dikerahkan untuk memadamkan api yang mulai menjalar sekitar jam 08.45 WIB. Kobaran api berhasil dikuasai petugas Damkar sekitar 30 menit kemudian, hingga pukul 10.30 WIB petugas masih melakukan pendinginan di lokasi kejadian.
Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek kabel listrik yang digigit tikus sehingga menyebabkan terjadinya korsleting.
“Alhamdulillah tidak ada korban, dan hanya satu gedung belakang yang terbakar tempat penyimpanan eks surat suara. Yang terbakar hanya bekas surat suara saja,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik.
Menurut Idham, KPU Kabupaten Bekasi saat ini tengah menginventarisir barang-barang yang terbakar untuk menaksir kerugian yang disebabkan kebakaran tersebut.
“Tidak ada dokumen aktif yang penting. Gudang penyimpanan bekas surat suara Pemilu 2014 dan Pilbup 2017 yang terbakar. Kotak suara hanya beberapa yang terbakar, tapi bisa diselamatkan,” katanya.
Untuk mengantisipasi dugaan sabotase, kata dia, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi telah memerintahkan Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bekasi bersama Panwascam Kedungwaringin untuk mendatangi kantor KPU Kabupaten Bekasi. (Red)