POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menemukan banyak proyek lelang yang dikerjakan tidak sesuai kontrak. Proyek yang ditangani oknum kontraktor nakal tersebut bahkan sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Bidang Permukiman, Heru mengatakan, proyek lelang yang sudah dikerjakan oleh pihak kontraktor diduga kurang volume dan peninjauan hasil opname (PHO) kurang sesuai dengan kontrak.
“Proyek tinggal lelang-lelang aja sudah masuk BA. Kemudian ada temuan dari inspektorat. Lalu ada juga tidak sesuai saat di cordrill oleh kami,” kata Heru, Senin (6/11), saat ditemui di ruangannya.
Heru menegaskan, proyek yang dikerjakan tidak sesuai kontrak yang tertuang dalam berita acara (BA) akan dikenakan pemotongan anggaran sesuai PHO. Pemotongan anggaran tersebut bahkan ada yang mencapai hingga puluhan juta rupiah.
“Saya kalau dibilang kaku, ya kaku. Karena saya kerja sesuai tupoksi. Yaa mungkin, dianggap sadis, ya sadis, kita potong sampe Rp40 jutaan, ada di satu kegiatan,” tegasnya.
“Makanya jangan bermain-main kalau dalam pelaksanaan proyek. Karena, selain berurusan dengan dinas, kedepannya akan berurusan dengan penegak hukum,” tambah dia.
Namun demikian, Heru tidak bersedia membuka nama kontraktor nakal yang sudah banyak dilaporkan elemen masyarakat tersebut.
“Yang sudah, kalau pemeriksaan ada beberapa temuan, ini masih tahap pemeliharaan, kalau bisa diperbaiki ya diperbaiki,” pungkasnya. (red)