POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Komando Pemuda Pelopor Nahdlatul Ummat (KPPNU) menyatakan perjuangan nasionalisme islam tidak terbatas pada kalangan ulama, tetapi untuk seluruh umat.
Demikian disampaikan Sekretaris Jendral KPPNU, Hardi Saputra Purba, SH. MH. CLA dalam pernyataan resminya kepada awak media, Senin (06/11/2017).
Hal itu dikatakannya menanggapi kesalahpahaman dari kubu PBNU terkait penggunaan kata ulama dalam kepanjangan organisasi KPPNU.
Penggunaan kata ummat dalam organisasi KPPNU, lanjut Hardi Saputra Purba, dimaksudkan untuk memperluas jangkauan komando pemuda, sehingga tidak terbatas hanya kalangan ulama saja, tetapi seluruh ummat dari berbagai kesukuan, ras maupun agama. Selain itu, termasuk menjawab kesalahpahaman dengan kubu PBNU.
Sekjen KPPNU mengatakan, pro kontra berdatangan dari pengurus NU menanggapi rilis KPPNU di berbagai media massa, baru-baru ini. Sebagian pengurus menyambut baik kehadiran KPPNU yang didirikan oleh Ketua LBH PBNU, Budi Kasan Besari, SH.,CLA bersama para nasionalis Islam. Mereka menilai kehadiran KPPNU dapat dikerjasamakan untuk kegiatan NU yang belum terprogram pada perangkat organisasi bentukan NU.
Namun sebagian lainnya melarang adanya penggunaan nama Nahdatul Ulama karena belum memiliki ijin resmi dari ketua umum PBNU.
Menanggapi hal tersebut, Hardi Saputra Purba, mengakui bahwa perkembangan KPPNU malah semakin pesat. Sejumlah pemuda, ulama dan kyai besar di tanah Jawa memberikan apresiasi yang tinggi dan menyatakan siap bergabung dalam organisasi KPPNU.
Pernyataan turut bergabung dalam organisasi KPPNU juga disampaikan sejumlah pengurus daerah yang sebelumnya tergabung dalam organisasi Pro Jokowi Indonesia (Projo Indonesia) dan Komando Barisan Rakyat Indonesia (KOBRA).
”Vakumnya kedua organisasi besar tersebut menyebabkan sebagian besar pengurusnya yang berada di daerah menyatakan diri bergabung dalam organisasi KPNNU,” ungkap Hardi Saputra Purba.
Menurutnya, KPPNU bersifat nasionalis dan Bhinneka Tunggal Ika sesuai amanat Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Mari tumbuhkan semangat nasionalisme membangun Indonesia, dimulai dengan aktif bergabung dalam organisasi yang menghargai perbedaan, menerima ide gagasan, aspirasi serta terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, suku dan agama. Adapun KPPNU adalah salah satu organisasi yang tepat karena sebagian besar pelopornya merupakan ulama nasionalis,” terangnya seraya menegaskan bahwa KPPNU tidak berpolitik atau berafiliasi pada partai manapun.
Secara terpisah, ketua LBH PBNU, Budi Kasan Besari, SH.,CLA dalam pesan tertulisnya kepada wartawan membenarkan adanya kesalahpahaman kubu PBNU terkait penggunaan nama Nahdlatul Ulama dalam organisasi KPPNU. Meski begitu, KPPNU tetap akan dirangkul NU dalam kerjasama antar lembaga. Bahkan rencananya ke depan, KPPNU akan diminta kerjasamanya dengan LTM PBNU untuk melahirkan Komando Pemuda Muharik Masjid Indonesia.
“Hal ini mengingat ada sekitar delapan juta masjid di Indonesia belum ada wadah kepemudaannya,” terang lelaki yang akrab dipanggil dengan sebutan Gus Tunggak. (Red)