Tentang Densus Tipikor, ini Kata Daeng Muhammad

0
1036

POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad mengatakan, dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Densus Tipikor dibentuk supaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif.

“Kita menginginkan kompetisi yang sehat. Selama ini Penyidik KPK juga diambil dari kepolisian dan kejaksaan. Jadi kenapa tidak lembaga inti ini bekerjasama dengan KPK, berkempetisi secara sehat sehingga pemberantasan korupsi makin efektif,” kata Daeng.

Menurutnya, banyaknya kasus korupsi di berbagai daerah diharapkan dapat ditangani Densus Tipikor mengingat perangkat kepolisian mempunyai jaringan yang lebih luas.

“Sudah 15 tahun KPK berdiri dan ada koreksi dari DPR terkait kinerja KPK. Apa kita bangga dengan OTT? Justeru makin banyak OTT makin gagal.  Kita terbius seolah-olah hanya KPK yang bisa menyelesaikan masalah korupsi,” ujarnya.

Daeng juga tidak setuju kalau Densus Tipikor hanya ditugaskan untuk menangani kasus-kasus kecil, sementara korupsi besar tetap ditangani KPK.

“Densus Tipikor bisa saja menangani kasus besar, yang penting ada pembagian tugas, karena selama ini banyak juga kasus besar yang lolos dari KPK, seperti kasus Sumber waras, Pelindo dan reklamasi,” ujarnya.

Politisi Senayan asal Kabupaten Bekasi ini juga berharap KPK tidak bermain di ranah politik. Adanya Pansus hak angket karena DPR ingin KPK berjalan sesuai aturan Undang-undang karena Indonesia adalah negara hukum.

“Yang penting kita bangun sistem yang kuat. Tidak ada keinginan DPR untuk melemahkan KPK. Negara tidak boleh dibangun berdasarkan persepsi dan opini. Kita politisi yang punya idealisme, apapun yang diomongin di masyarakat, kalau itu hanya persepsi dan opini, kita akan sampaikan apa adanya,” kata Daeng.

Terkait anggaran untuk Densus Tipikor yang mencapai 2,6 triliun, Daeng Muhammad  mengatakan keberadaan Densus Tipikor harus didukung dengan anggaran yang cukup karena anggaran di KPK selama ini juga tinggi.

Dalam rapat kerja  bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, total anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun. (Red)