POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), mendesak penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat Eselon 1 yang juga mantan Sekdirjen di Dirjen Bina Marga berinisial OG dalam kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami telah memiliki data dan bukti dugaan keterlibatan OG untuk dilaporkan kepada penegak hukum,” ungkap Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun, Senin (02/10).
Jonly menegaskan, pihaknya memiliki informasi mengenai permintaan dana ratusan juta rupiah kepada salah seorang oknum Kepala Balai di Kementerian PUPR.
“Informasi itu bisa menjadi pintu masuk atau bukti baru (novum), untuk menyeret oknum pejabat di Kementerian PUPR. Hal itu menjadi tugas berat buat KPK,” tegasnya.
Jonly menilai adanya kejanggalan dalam kasus tersebut, dimana sampai hari ini terdakwa/terpidana dari Kementerian PUPR baru hanya satu orang. Itupun jabatannya tidak seimbang.
“Seharusnya para pejabat Eselon 1 dan 2 dari Kementerian PUPR harus terlibat, karena merekalah sektor yang paling bertanggungjawab. Satker dari Kementerian PUPR juga sampai hari ini belum terjamah oleh KPK,” tegasnya.
Menurutnya, kejanggalan ini sangat menciderai dan membuat kecewa publik, karena dari Kementerian PUPR baru satu orang sebagai terpidana.
“Tidak mungkin ataupun kurang logika, karena yang menentukan ataupun komunikasi untuk mewakili Kementerian tidak hanya sebatas kepala balai yang saat ini sudah terpidana,” tandasnya. (red)