POSKOBERITA.COM, KABUPATEN BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi bakal menutup puluhan perlintasan kereta api sebidang tanpa penjagaan petugas di Kabupaten Bekasi yang ilegal.
Selain ilegal, keberadaan perlintasan sebidang juga memicu terjadinya kecelakaan dengan kendaraan lain bahkan pejalan kaki. Tercatat, 45 Perlintasan sebidang dalam pantauan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi.
“Perlintasan sebidang yang ilegal biasanya dijaga oleh masyarakat atas inisiatif sendiri,” kata Kepala Dishub, Suhup saat diwawancarai wartawan.
Suhup mengatakan, meski perlintasan sebidang tersebut telah dijaga atas swadaya masyarakat, namun Suhup tetap menyangsikan hal itu.
Selain tidak berkompetensi dalam bidang lalu lintas perkeretaapian, mereka juga tidak dibekali peralatan untuk memonitor kedatangan kereta seperti radio, sirine dan palang pintu.
“Masyarakat hanya mengandalkan penglihatan dari kejauhan untuk mengetahui kedatangan kereta, sangat berbeda dengan petugas resmi,” ujar Suhup.
Menurutnya pandangan mata seseorang cukup terbatas, hanya mampu melihat benda besar seperti kereta sejauh 200-300 meter. Berbeda dengan alat resmi petugas yang mampu memberikan tanda lewat sirine kedatangan kereta dari jarak sekitar 500 meter lebih.
“Kalau perlintasan resmi kan sudah ada sirine, palang pintu dan petugas yang mengawasi langsung. Yah meski ada saja yang menorobos, tapi upayanya sangat optimal untuk menghindari kecelakaan,” jelasnya.
Suhup mengungkapkan, penutupan perlintasan sebidang menyusul dioperasikannya KRL Commuterline Jabodetabek dari Jakarta hingga Stasiun Cikarang. Penutupan ini, ujar dia, sudah disetujui oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Perlintasan kereta api seharusnya steril dari aktivitas warga dan pemukiman, meski kenyatannya berdekatan dengan permukiman warga,” katanya.
Dia mencatat, perlintasan tidak berpalang pintu berada di sepanjang 30 kilometer jalur kereta api di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Jalur tersebut mulai dari Kecamatan Tambun Selatan hingga Kedungwaringin yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (rws)