Daeng : “Mencuri Tindakan Tidak Terpuji, Tapi Main Hakim Sendiri Itu Perilaku Keji”

0
1512

POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad menegaskan akan mengawal dan memantau langsung proses hukum kasus terduga pencuri yang dibakar hidup-hidup di Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Saya akan turun langsung memantau kasus ini dan mengawal proses hukumnya supaya keadilan bisa ditegakkan,” tegas Daeng, Senin (07/08).

Daeng menyampaikan kasus yang menimpa Muhammad Alzahra (Joya), warga Kp. Jati Cikarang Kota dan menjadi sorotan nasional  tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang.

“Mencuri merupakan tindakan tidak terpuji, tapi main hakim sendiri apalagi sampai mati, itu lebih kejam dan merupakan perilaku yang keji,” kata Daeng.

Anggota Komisi Hukum DPR ini meminta penegak hukum  untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial ini.

“Polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap siapa yang melakukan pembakaran terhadap MA. Saya akan kawal,”  tegas Daeng.

Sebelumnya Polres Metro Bekasi telah memeriksa 11 saksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Alzahra (Joya), yang diduga melakukan pencurian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pelaku kemungkinan akan dijatuhi pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Terkait tindakan anarkis warga, Asep menghimbau agar kedepannya warga dapat lebih bijak jika menemukan pelaku kejahatan.   (Red)