Kasus Beras, Polisi Tetapkan Direktur PT IBU Tersangka

0
1023

JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU), TW sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan produksi beras yang pabriknya berlokasi di Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TW langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

“Kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kemudian kita tahan hari ini.” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (02/08).

Penetapan tersangka TW  dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi. Dalam ekspos, penyidik mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan TW sebagai tersangka.

Pengusutan kasus beras ini bermula dari penggerebekan gudang PT IBU di  Kabupaten Bekasi.

PT IBU sebagai produsen sejumlah merk beras diduga melakukan kecurangan dengan membeli gabah dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Kemudian, beras dijual dengan harga berkali-kali lipat dari yang semestinya. (***)