JAKARTA — Empat hari pasca-penggrebekan pabrik beras PT Indo Beras Unggul di kawasan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/7) sore, penyidik belum juga menetapkan tersangka. Polisi menyatakan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman kepada saksi-saksi yang diamankan dari lokasi pabrik.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan sebanyak 16 orang telah diamankan. Mereka terdiri dari karyawan pabrik dan pengurusnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan sampai saat ini 16 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih menelaah peran dari masing-masih saksi selama bekerja di pabrik beras PT IBU.
“Masih dianalisa perannya,” ujar Rikwanto saat dihubungi di Jakarta, Ahad (23/7).
Rikwanto juga menjelaskan terkait dengan dugaan adanya pemalsuan kandungan gizi yang dilakukan PT IBU, penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait. Pemalsuan yang dilakukan yakni tidak sesuainya hasil uji laboratorium dengan gizi beras yang tertulis dalam kemasan.
“Untuk masalah kandungan gizi, pihak kepolisian akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar dia.
Namun saat ditanyakan apakah artinya sudah meminta keterangan PT TPS selaku induk perusahaan PT IBU, Rikwanto tidak mengiyakan. Menurutnya pemanggilan tersebut belum dilakukan. “Belum (dipanggil),” kata dia.
Untuk diketahui, PT IBU diduga telah melanggar pasal 141 Jo Pasal 89 UU RI Nomor 18 Tahun 1992 tentang pangan. Perusahaan itu juga diduga melanggar Pasal 8 huruf e UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 382 KUHP tentang Perbuatan Curang.
Sementara itu juru bicara PT Indo Beras Unggul, Jo Tjong Seng menegaskan tidak ada penimbunan beras yang dilakukan perusahaan. Temuan sebesar 1.161 ton oleh tim satgas pangan beberapa waktu lalu merupakan stok untuk memenuhi penjualan seminggu ke depan.
“Ini tidak bisa dikategorikan sebagai penimbunan,” ujarnya di Jakarta, Ahad (23/7).
Menurutnya, adalah hal biasa dalam industri pengolahan memiliki stok baik untuk produksi yang berjalan atau penjualan yang akan datang. Biasanya, stok disiapkan sekitar 1.161 ton dari produksi 4.000 ton untuk penjualan sepekan ke depan dan merupakan stok bergulir. Maksudnya, stok tersebut akan dikeluarkan ke pasar dan diganti dengan stok hasil produksi baru. Untuk itu, kata dia, penting bagi tim satgas pangan mengetahui perihal stok tersebut. (***)
Source : Republika