POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi Rudi Penjaitan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Muaragembong yang menelan anggaran Rp 5,9 milyar.
“Kami akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan penegak hukum lainnya agar tidak terjadi overlap (tumpang tindih) dalam pengungkapan dugaan korupsi jembatan tersebut,” kata Rudi, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa dari LP3D Bekasi, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) serta sejumlah mahasiswa dan element masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (19/07).
Menurutnya selama melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, ia mengaku bahwa penegak hukum lainnya juga sedang melakukan hal yang sama. “Kalau dulu kan masih masa pemeliharaan, kalau sekarang sudah selesai. Saya akan pertanyakan lagi dengan penegak hukum lainnya, intinya agar tidak terjadi overlap. Kami akan segera berkordinasi,” ucapnya.
Disinggung tentang kasus dugaan KKN lainnya yang disampaikan pengunjuk rasa, Rudi mengaku bahwa laporan yang diterimanya baru satu poin, sisanya belum ada laporan. “Point lainnya belum ada laporan ke kita, baru satu hanya kasus jembatan Muaragembong. Yang lainnya kita masih menunggu,” tandasnya.
Sementara itu Kordinator LP3D, Rachmat Effendi mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Kabupaten Bekasi serta penegak hukum lainnya untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Bekasi.
“Jadi ini adalah sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan serta dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN,” kata Rachmat Effendi.
Dalam aksi tersebut, pihaknya meminta Kejari melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. “Salah satunya adalah terkait dengan proyek pembangunan Jembatan Muaragembong di tahun anggaran 2016 dengan nilai pagu anggaran kurang lebih Rp. 5.906.127.000,” ucapnya.
Kordinator LAMI, Prima Pustaha menambahkan pihaknya juga mendorong agar Kejari Kabupaten Bekasi melakukan tindakan yang sama terhadap proyek pembangunan Puskesmas Karang Satria di tahun anggaran 2016 dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp. 2.982.035.000 serta kegiatan pembentukan badan jalan Pantai Bakti – Bungin tahun anggaran 2016 yang dibagi menjadi 3 paket dengan nilai total anggaran sekitar Rp. 3.985.166.000 .
“Selain itu, kami juga menyoroti proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 di Kabupaten Bekasi yang sangat memprihatinkan dengan maraknya praktek pungutan liar,” kata dia. (red)