POSKOBERITA.COM, KABUPATEN BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti pembangunan pekerjaan badan jalan di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2016 yang mencapai miliaran rupiah.
Hal tersebut dikatakan Koordinator LAMI Kabupaten Bekasi, Bima Prima. “Kami dari LAMI mendapat informasi serta investigasi, terkait pembangunan pekerjaan badan jalan yang sarat KKN di wilayah Kecamatan Muaragembong,” ujarnya.
Dikatakan Bima, pekerjaan pembentukan badan jalan di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2016, sebesar kurang lebih Rp1,5 Miliar untuk paket 1.
Selain itu, disampaikan Bima, pekerjaan tersebut mendapatkan kucuran dana lagi mencapai sebesar kurang lebih Rp1 Miliar untuk paket 2. “Nah pekerjaan paket 2 ini pekerjaannya untuk pengerasan jalan. Namun, kami menduga adanya dugaan kurang volume,” jelas Bima.
Ditambahkan Bima, sangat berharap kepada para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyedikan terkait pekerjaan pembangunan badan jalan tersebut. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Saya sangat berharap kepada para penegak hukum untuk melakukan pengusutan atas dugaan tersebut,” tandasnya. (red/rls)