Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Akan Digelar 24 Juni 2017

0
979

POSKOBERITA.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1438 H. Sidang Isbat ini diagendekan berlangsung Sabtu (24/6).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan memimpin langsung sidang di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat didampingi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Muhammad Thambrin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (20/06), mengatakan sidang isbat akan dihadiri  para duta besar negara sahabat, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Turut diundang pula Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

“Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah,” ujarnya.

Sebagaimana isbat awal Ramadlan lalu, proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438H.

Adapun proses sidang isbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyat hilal dari lokasi pemantauan.

Mantan Kakanwil Kemenag Kalsel ini menambahkan, data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1438H jatuh pada Sabtu, 24 Juni 2017M sekitar pukul 09:32 WIB, bertepatan dengan 29 Ramadan 1438H.

“Pada saat rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 2° sampai 4°,” tuturnya.

Muhammad Thambrin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1438 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait. (***)

 

Source : Republika