POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Proyek pembangunan Jembatan Kali Ciherang di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, yang menelan anggaran mencapai Rp5,6 miliar diduga penuh penyimpangan.
Bahkan, muncul wacana agar dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyikapi proyek yang menyerap anggaran dari APBD Tahun 2016 tersebut.
“LP3D mendukung wacana dibentuknya pansus, karena proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara,” tegas Koordinator LP3D Bekasi, Rony Harefa, Minggu (4/6).
Ia menilai proyek jembatan dengan panjang 40,8 meter dan lebar 10 meter serta dilaksanakan selama 150 hari kalender tersebut, gagal konstruksi atau tidak sesuai spek.
“Kami juga meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut sesuai informasi maupun laporan yang telah kami berikan,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, meminta agar SKPD terkait dapat menyelesaikan persoalan tersebut supaya tidak ada yang dirugikan.
“Sehingga kerugian bisa ditanggulangi dan pekerjaan-pekerjaan di lapangan juga dapat sesuai dengan spek yang ada,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Disinggung mengenai apakah DPRD Kabupaten Bekasi akan mendorong dibentuknya pansus, ia mengaku sampai saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi mengenai hal itu.
“Belum ada (rencana pembentukan pansus). Belum masuk ke kita. Dan secara teknis juga kita belum mendalami, karena masih ditangani dinas terkait,” paparnya.
Sebelumnya, LP3D telah melaporkan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Pantai Harapan Jaya ke Kejaksaan Negeri Cikarang, dengan nomor laporan 18/B/lap-info/LP3D/III/2017. (red)