POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan insentif kepada guru ngaji tradisional sebesar Rp 5 juta. Program yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama ini akan diteruskan ke pemerintah propinsi sampai ke kabupaten/kota.
Sekjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mengatakan, jumlah guru mengaji yang mendapatkan uang insentif pun ditentukan oleh pemerintah pusat. Nantinya pemerintah daerah yang menentukan kriteria guru mengaji yang berhak mendapatkan dana insentif.
“Kami melihat kebutuhan di masing-masing daerah, biasanya dilihat dari jumlah umat muslim, Jawa Timur yang terbanyak, kemudian Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sedangkan untuk Sumatera dan Kalimantan mendapatkan insentif lebih sedikit.” kata Muhamadiyah Amin.
Menurut Amin, keberadaan guru mengaji di daerah sangat penting. Karena generasi muda bukan hanya butuh ilmu pengetahuan saja, tetapi juga ilmu agama yang dimulai dengan mengaji di lingkungan rumah.
Amin menargetkan, dana insentif ini dapat meningkat setiap tahun. Kemenag berharap, DPR ke depannya dapat menyetujui penambahan anggaran untuk insentif guru ngaji. Sehingga Kemenag pusat dapat memenuhi permintaan sesuai kebutuhan setiap daerah.
Tak hanya guru mengaji, Kemenag juga mengalokasikan dana insentif untuk majlis taklim dan penyuluh non pns. Selain dana insentif, melalui penyuluh, guru mengaji juga mendapatkan pelatihan, dan pengembangan ilmu agama Islam. (Republika/Pb)