POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, pembangunan Pasar Baru Cikarang tidak mungkin hanya mengandalkan dana dari APBD karena biayanya terlalu besar, yakni sekitar Rp 500 sampai 700 milyar.
“Tidak mungkin pakai APBD. Tidak mungkin setengah triliun hanya untuk bikin pasar. Kasian warga kita yang lain. Uang 500 miliar itu bisa untuk bikin jalan yang banyak, bikin taman yang banyak yang semua orang menikmati dan bukan hanya untuk pedagang pasar,” kata Neneng.
Sebelumnya, para pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang menolak pembangunan pasar menggunakan sistem Build Operate Transfer (BOT). Pasalnya sistem tersebut dinilai dapat merugikan pedagang. Namun, Neneng mengatakan, sistem tersebut sudah banyak digunakan di daerah lain karena dapat menghemat anggaran. Bahkan, kata dia, Pemerintah Pusat pun sering melibatkan pihak ketiga dalam berbagai proyek pembangunan.
“Sekarang negara kita rata-rata juga sama (menggunakan sistem BOT-red). Pemerintah Pusat juga kalau bisa ada pihak ketiga kan mereka akan lebih suka pakai pihak ketiga karena tidak menyerap dari anggaran yang luar biasa besar. Saya kemarin pergi ke Malang, belajar dari Kota Malang,” kata dia.
Pelibatan pihak ketiga dalam pembangunan pasar, lanjut Neneng, lantaran ingin mengubah pasar menjadi pusat perbelanjaan terpadu. Menurut dia, ditinjau dari lokasi yang strategis, sangat disayangkan jika Pasar Baru Cikarang hanya dibangun untuk pasar tradisional. Potensi ekonomi pasar tinggi karena berada di pusat kota Cikarang dan dilintasi jalur utama Karawang-Bekasi.
“Itu lokasinya di pusat kota, kita berharap jadi pusat perbelanjaan terpadu, kita ingin ada plaza yang lebih layak, apalagi di situ kan very-very crowded. Masyarakat di situ padat sekali, mereka pun butuh hiburan. Saya rasa mesti ada bioskop juga bila perlu dan kembali juga pajaknya ke Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Lebih lanjut dijelaskan Neneng, meski pembiayaan diserahkan pada swasta namun Pemkab tetap turut serta merumuskan kebijakan, termasuk tarif sewa kios. Neneng menambahkan, Pemkab siap mengubah kerja sama dengan pihak baru jika perusahaan yang ada sekarang dinilai tidak sesuai ekspektasi pedagang. (Dim/Pb)