POSKOBERITA.COM, MUARAGEMBONG – Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan segera membebaskan lahan yang saat ini menjadi habitat Lutung Jawa yang berada di Desa Muara Bendera Kecamatan Muara Gembong. Lokasi yang menjadi tempat hidup hewan yang dilindungi tersebut saat ini masih menjadi lahan garapan warga dan berdekatan dengan pemukiman penduduk dengan luas mencapai sekitar 5 hektar.
“Mudah-mudahan di tahun 2017 atau 2018 nanti ada perhatian dari pemerintah. Tempo hari juga memang ada informasi lokasi Lutung Jawa itu mau dibebaskan karena memang sampai saat ini lokasi tersebut masih merupakan garapan warga. Lokasi tersebut sudah disurvey tetapi sampai saat ini memang belum terealisasi,” ujar Camat Muara Gembong, Farhrurozi.
Ia pun berharap setelah lokasi tersebut dibebaskan dapat menjadi lokasi khusus bagi habitat Lutung Jawa agar populasinya dapat terus terjaga. “Kami sih ingin pembebasan itu secepatnya. Kami juga berharap agar dapat dijadikan lokasi khusus bagi Lutung Jawa supaya tidak punah.” ucapnya.
Sejauh ini berbagai upaya terus dilakukan untuk menjaga populasi Lutung Jawa Muaragembong yang saat ini populasinya hanya berjumlah sekitar 40 ekor. Selain dengan patroli rutin yang dilakukan oleh anggota kepolisian, himbauan larangan berburu juga terus digencarkan di lokasi habitat Lutung Jawa di daerah tersebut.
“Kalau nggak dihimbau gitu nanti bisa habis, punah. Kalau dibiarkan (perburuan-red) habis lama-lama. Paling sekarang juga komunitasnya kan tinggal puluhan ekor, ada sekitar 40-an lah,” kata Fahrurozi.
Rusaknya ekosistem hutan mangrove di sepanjang pesisir Muara Gembong menyebabkan berkurangnya tempat habitat Lutung Jawa untuk berkembang biak dan mencari makan, sehingga keberadaan Lutung Jawa semakin berkurang. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 733/Kpts-II/1999 menetapkan bahwa Lutung Jawa adalah satwa yg tergolong dilindungi, karena jumlah dan keberadaannya yang sudah jarang dijumpai di Pulau Jawa. (Dim/Pb)