POSKOBERITA.COM, CIBITUNG – Tim Pemenangan Calon Bupati/Wakil Bupati Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama) menemukan beberapa kejanggalan yang berpotensi terjadinya masalah dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.
“Hasil pantauan Tim Obama di lapangan, kami menemukan ada 5 kejanggalan yang berpotensi terjadinya masalah dalam pelaksanaan Pilkada 15 Februari besok,” kata Mad Yasin, Ketua Tim Pemenangan Obon-Bambang, Senin (13/02).
Lima hal yang dinilai janggal tersebut, menurut Mad Yasin, yang pertama adalah adanya Formulir C6-KWK ganda. Satu orang mendapat dua atau lebih Formulir C6-KWK.
“Yang kedua, Formulir C6-KWK diberikan kepada orang yang bukan namanya tertera di form. Dan kejanggalan yang ketiga, ada Formulir C6-KWK untuk orang yang sudah meninggal dan sudah pindah.” ucapnya.
Selain itu Mad Yasin juga menyebutkan, ada 2 lagi yang dianggap tidak lazim, yakni adanya Formulir C6-KWK dibagikan bukan oleh anggota KPPS, melainkan oleh RT dan Ibu RT. Dan banyak penduduk ditempatkan di TPS yang jauh dari rumah tinggalnya.” jelas Mad Yasin.
Menurut Mad Yasin, secara aturan, beberapa temuan ini menyalahi ketentuan, seperti masalah kewenangan siapa yang membagikan formulir tersebut. Implikasi lain dari temuan Tim Obama adalah potensi orang tidak datang ke TPS karena tidak terinformasi atau malas karena lokasi TPS sangat jauh dari rumahnya.
“Temuan ini sedang kami lengkapi alat buktinya. Sebagian sudah ada. Kalau sudah lengkap akan kami sampaikan ke KPUD dan Panwas.” kata Mad Yasin.
Namun demikian, menurut Mad Yasin, Tim Pemenangan paslon Obon-Bambang tetap berpikir positif saja, dan berharap mudah-mudahan beberapa kejanggalan tersebut hanya masalah koordinasi dan bukan sebuah rencana kecurangan yang sistemik dan terstruktur. (PB).