POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi membantah adanya politik uang (money politic) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 15 Februari mendatang.
Pasalnya, pihak Panwaslu sudah melakukan identifikasi dan melakukan pemetaan hingga melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi. Hal tersebut dikatakan, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.
“Kaitan soal identifikasi hasil peta rawan yang sudah dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten, kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan stockholder Kabupaten Bekasi kaitan dengan agar melakukan pencegahan,” ujar Akbar.
BACA JUGA : Investigasi ICW : Rp.200 ribu Bisa Goyahkan Pemilih di Pilkada Bekasi
Akbar mengatakan, kinerja Panwaslu sudah sesuai dengan arahan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, agar pengawas pemilu di semua tingkatan lebih memprioritaskan pengawasan TPS rawan yang sudah di-petakan.
“Kami pun sudah mensosialisasikan TPS rawan kepada pengawas kami disemua tingkatan,” kata Akbar untuk membantah pernyataan ICW.
BACA JUGA : Mahasiswa Desak KPU Diskualifikasi Paslon Yang Lakukan Politik Uang
Meskipun tidak menunjukkan bantahan, Akbar tetap menerima segala respon dari berbagai element masyarakat, untuk menjadi masukan buat pengawas pemilu agar lebih mengintensifkan pengawasan sampai dengan hari pemungutan nanti.
“Kami sudah melakukan sosialisai kepada seluruh masyarakat agar melakukan pencegahan da menghindari money politik,” jelas Akbar. (vic)