Diduga Lakukan Politik Uang, Oknum PNS dan Ketua RT Dilaporkan Ke Polsek Cikarang Barat

0
1249

POSKOBERITA.COM, CIKARANG BARAT – Seorang oknum Ketua RT dan PNS berinisial DD dilaporkan ke Mapolsek Cikarang Barat karena diduga melakukan politik uang (money politic) pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. Laporan dugaan politik uang itu disampaikan oleh Tim dari Pasangan calon Independen Iin Farihin-KH. Mahmud (IMAM).

“Peristiwanya berawal ketika Kader PAC Pemuda Pancasila (PP) Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung diberi uang sebesar Rp. 20 Ribu oleh Ketua RT setempat bernama Ompong dan Oknum PNS berinisial DD untuk satu suara di Pilkada 2017 nanti. Uang tersebut diberikan pada pada Sabtu (11/02) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.” kata Ketua Tim Pemenangan IMAM, Erman Ahmad, Minggu, (11/02).

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh Kader PAC PP kepada Tim Cyber Money Politik IMAM yang diketuai Rahmat Damanhuri dan Solihin Ciomas. Tim kemudian melakukan pendalaman dengan membuat rekaman pengakuan dari penerima uang tentang bagaimana dia mendapatkan uang tersebut dan dengan tujuan apa.

Hasil rekaman Tim Cyber Money Politik IMAM, lanjut Erman, lalu dibawa untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan politik uang dan berharap dapat ditindaklanjuti bagaimana pelanggaran politik uang sudah masif terjadi di wilayah Cibitung.

“Untuk laporan lengkapnya, Tim Cyber Money Politik IMAM sedang menyusun dan akan dilaporkan ke Gakumdu Panwaslu Kabupaten Bekasi karena ini sudah masuk aduan dan temuan adanya unsur pidana, sehingga Tim Imam meminta agar segera diproses sesuai hukum dan UU Pemilukada,” kata Erman. (Dim/Pb).