POSKOBERITA.COM, CIKARANG BARAT – Tiga hari menjelang Pilkada Kabupaten Bekasi, seruan anti politik uang disuarakan Mahasiwa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Adigha. Mereka menggelar Deklarasi Pilkada Bersih dan menyatakan sikap menolak politik uang di Pilkada Bekasi 2017.
“Hari ini kami menyatakan sikap menolak politik uang di Pilkada Bekasi 2017. Hal ini merupakan panggilan moral bagi kami sebagai mahasiswa hukum, agar hukum bisa ditegakkan di Pilkada Bekasi ini.” kata Aep Risnandar, Mahasiswa hukum STIH, usai acara Deklarasi di IGLOO Hotel Cikarang Barat, Sabtu (11/02).
Ia menyampaikan, dari penelusuran di lapangan, para mahasiswa menemukan adanya indikasi dari pasangan calon yang akan melakukan politik uang.
“Maka dari itu, kami nyatakan dengan tegas bahwa politik uang adalah kejahatan demokrasi yang harus diperangi.” kata Aep.
Para mahasiswa ini berharap Pilkada Kabupaten Bekasi bisa melahirkan pemimpin yang bersih, jujur dan adil. “Kontestasi Pilkada inilah momentum melahirkan pemimpin berkepribadian seperti itu.” jelasnya.
“Kami juga mendesak KPUD dan Panwaslu Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas Paslon yang terbukti melakukan politik uang sesuai UU Pilkada No 10 Tahun 2016. Di mana, Paslon tersebut harus didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada ini.” kata Aep.
Selain itu para mahasiswa juga mendorong pihak berwenang untuk menjalankan sanksi pidana bagi pemberi dan penerima, yaitu denda paling besar 1 miliar rupiah dan kurungan penjara maksimal 72 bulan atau 6 tahun.
“Kami juga berkomitmen untuk ikut serta mengawal, mengawasi, dan melaporkan. Kami akan mulai turun mengawasi mulai masa tenang besok, sampai perhitungan suara selesai dilakukan.” tegasnya. (PB)