POSKOBERITA.COM, CIBITUNG – Calon Bupati Bekasi Obon Tabroni menyampaikan, ada banyak persoalan pendidikan yang harus dibenahi di Kabupaten Bekasi. Sebagai contoh, anak-anak terpaksa harus sekolah bergiliran karena ruang kelas tak lagi mampu menampung jumlah mereka. Ada kelas pagi dan ada kelas siang. Ruang kelas pun sesak karena harus diisi sekitar 40-50 siswa-siswi dalam satu ruangan.
Di wilayah lainnya, menurut Obon, anak-anak harus menempuh perjalanan hingga beberapa kilo meter untuk sekolah. Hal ini karena di lingkungan mereka belum dibangun sekolah. Jarak dan waktu tempuh pun cukup berisiko dan memerlukan biaya.
Menurut cabup No. 3 ini, masalah ketersediaan sekolah sebagai hal paling mendasar pun belum terselesaikan. Padahal akses pendidikan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Kajian dan penelitian kami menemukan bahwa persoalan mendasarnya ada pada gagalnya menyesuaikan antara angkatan sekolah (jumlah anak-anak yang akan sekolah) dengan jumlah sekolah. Padahal, jika data kependudukan dan pendidikan bisa diintegrasikan dengan baik, maka jumlah sekolah yang dibutuhkan bisa diprediksi. Sehingga program pendidikan juga bisa mengacu pada data tersebut.” kata Bang Obon.
Tak sampai di situ, menurutnya, persoalan banyaknya biaya-biaya tambahan sekolah dihadapi dan memberatkan para orang tua. Setiap tahun ajaran baru, para orang tua yang akan mendaftarkan anaknya sekolah juga mengalami tekanan. Selain masalah biaya, para orang tua lagi-lagi dihadapkan pada terbatasnya ketersediaan sekolah.
“Fasilitas belajar mengajar, seperti ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium masih belum memadai. Bahkan, sebagian tak memiliki fasilitas itu. Bangunan-bangunan kelas yang rusak pun masih menjadi realitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.” ujarnya
Obon menambahkan, kesejahteraan para guru juga masih terus menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Padahal, penobatan “Pahlawan Tanpa Jasa” tak serta merta membelenggu profesi guru untuk sejahtera. Hal ini penting untuk menjamin profesionalisme dan apresiasi terhadap jasa yang mereka berikan kepada generasi penerus bangsa.
“Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 yang telah memberikan ruang pada partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan belum dioptimalkan dengan baik. Padahal, terbukti bahwa pendidikan non formal berbasis komunitas masyarakat (keagamaan, budi pekerti, karakter, literasi dan budaya) telah memberi kontribusi penting bagi peningkatan kualitas peserta didik.” jelas dia.
Pemerintah pusat telah menyadari pentingnya peran pendidikan dengan mengeluarkan kebijakan anggaran pendidikan wajib minimal 20% dari APBD, di luar gaji dan anggaran kedinasan, melalui UU Nomor 20 tahun 2003. Namun hingga saat ini, amanat UU tersebut belum dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tahun 2015, anggaran urusan pendidikan hanya sekitar 302 miliar atau di bawah 10% APBD. Hal ini menunjukan program pendidikan belum menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Bekasi dan belum sesuai dengan amanat UU.
“Jika dengan asumsi APBD sebesar 5 triliun rupiah saja, anggaran pendidikan seharusnya bisa mencapai 1 triliun (20%) setiap tahun. Menurut kami, jumlah itu cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan seperti yang telah diuraikan di atas.” kata Bang Obon
Untuk itu, pasangan calon Obon-Bambang akan memastikan anak-anak Kabupaten Bekasi memperoleh haknya mengakses pendidikan, para guru (termasuk honorer) meningkat kesejahteraannya, kualitas pendidikan meningkat dengan perbaikan sarana prasarana dan pelibatan masyarakat secara aktif.
Berikut adalah program-program Obon-Bambang dalam bidang pendidikan :
*Penambahan dan Perbaikan Sarana Prasarana Pendidikan*
(*) Membangun sekolah-sekolah baru
(*) Menambah fasilitas belajar mengajar
(*) Mobil antar jemput siswa untuk daerah terpencil yang tidak dilalui trayek angkutan umum
*Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas Tenaga Pengajar*
(*) Menaikan insentif guru
(*) Gaji guru honorer sesuai UMK
(*) Program kursus kilat bidang pengajaran dan keilmuan
*Profesionalisme Pengelolaan Pendidikan*
(*) Membangun pusat data pendidikan terintegrasi
(*) Pemberantasan Pungli
(*) Optimalisasi CSR untuk pendidikan
*Optimalisasi Pendidikan Berbasis Komunitas*
(*) Bantuan bagi komunitas bidang pendidikan, budaya, dan industri kreatif
(*) Desa Cerdas Desa Kita (promosi pendidikan berbasis desa)
(*) Bekasi Mengaji dan Membaca (program peningkatan kualitas spiritual dan intelektual) (Pb)