POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi lebih dari 1 juta jiwa. Pada tahun 2004 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi 1.950.209 jiwa kemudian pada 2014 melonjak menjadi 3.122.698 jiwa atau meningkat sebanyak 1.172.489 jiwa. Sedangkan pada 2015, penduduk Kabupaten Bekasi berjumlah 3.246.000 jiwa atau terbesar ketiga di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan pasca Lebaran 2016 lalu, diprediksi sedikitnya ada 10.000 pendatang baru yang masuk ke Kabupaten Bekasi. Mereka masuk ke Kabupaten Bekasi satu pekan setelah Lebaran.
“Jumlah itu berdasarkan laporan dari setiap kecamatan dan kelurahan, maupun warga sekitar seperti RT dan RW,” kata Ali Syahbana.
Ali mencatat jumlah penduduk Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 3,3 juta jiwa. Salah satu yang menjadi faktor pertumbuhan jumlah penduduk selain angka kelahiran ialah urbanisasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan tidak ada larangan warga daerah lain datang ke Kabupaten Bekasi. Namun, sebagaimana permasalahan kependudukan pada umumnya, di antaranya para pendatang tersebut ada yang hanya bermodalkan nekat tanpa keterampilan mumpuni.
“Harusnya mereka sudah dibekali keterampilan supaya mudah untuk mencari kerja ataupun berwirausaha,” ujar Ali. (PB/Dim)