Polres Metro Bekasi Indentifikasi Puluhan TPS Rawan di Pilkada Bekasi 2017

0
1424

POSKOBERITA.COM, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi mengidentifikasi adanya puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, tingkat kerawanan TPS tersebut meliputi TPS Rawan I dan TPS Rawan II. Dijelaskannya, TPS Rawan I adalah TPS yang berada di daerah yang tidak kondusif, seperti kondisi geografis, jarak tempuh, ada kecenderungan bencana alam, ada potensi konflik meskipun tidak besar, banyak kriminalitas dan tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih rendah. Adapun TPS Rawan II adalah TPS yang intensitas konfliknya lebih besar dibanding TPS Rawan I.

“Untuk jumlahnya sendiri, kepolisian baru akan memastikannya pada minggu-minggu ini. Kira-kira dari 3.958 TPS ini hanya beberapa puluh saja yang masuk dalam kategori TPS Rawan I. Sementara untuk TPS Rawan II tidak ada,” kata Kapolres, Senin (30/01).

Disinggung tentang adanya perbedaan dengan pemetaan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, ia mengatakan bahwa Panwaslu hanya melihat pada kerawanan sisi administrasi.

“Betul sekali teman-teman Panwas itu sudah merekomendasikan 929 TPS rawan. Tetapi, teman-teman Panwas cenderung melihat kerawanan pada sisi administrasi. Itu juga potensi konflik, tinggal bagaimana nanti kita menggabungkan pendapat itu dengan konteks yang sama tetapi klasifikasinya berbeda,” kata dia.

“Yang penting nanti adalah pola pengamanannya. Itu nanti yang menjadi kunci, karena perlakuan terhadap klasifikasi pada masing-masing TPS itu jelas berbeda-beda, mana TPS kategori aman dan mana TPS Rawan I,” tandasnya.

(Pb/Dim/ilustrasi:antara)