Hitung Cepat di Pilkada Kabupaten Bekasi Bisa Munculkan Opini Publik

0
1861

POSKOBERITA.COM, CIBARUSAH –  Pemerhati politik Ahmad Djaelani meminta KPU Kabupaten Bekasi menjelaskan kepada masyarakat tentang alasan pemberian rekomendasi kepada Rakata Institute sebagai lembaga pelaksana Hitung Cepat (Quick Count) di Pilkada Kabupaten Bekasi 15 Pebruari mendatang.

Menurut Ahmad Djaelani,  ada beberapa hal yang perlu disikapi terkait pemberian rekomendasi tersebut, siapa Rakata Institute dan rekam jejaknya selama ini di dunia riset.

“Ya, KPU Kabupaten Bekasi harus menjelaskan siapa Rakata, bagaimana metode Quick Count yang dipakai, dimana dan kapan akan dipublikasikan, itu semua harus dijelaskan,” kata Djaelani, Jumat, (20/01).

Keterbukaan ini sangat penting disampaikan KPU kepada publik sebagai bagian dari proses transparansi tahapan Pilkada, supaya masyarakat juga paham bahwa hasil Quick Count itu tidak bisa dijadikan landasan dalam perolehan suara akhir yang diplenokan oleh KPU.

“Kalau ini tiba-tiba muncul tanpa ada penjelasan terlebih dahulu. Dan jika KPU tidak mampu mensosialisasikan itu, lebih baik jangan,” tegasnya.

Sebab menurut Djaelani hasil Quick Count ini bisa memunculkan opini publik nantinya. “Karena bagaimanapun kondusifitas selama Pilkada di Kabupaten Bekasi harus tetap dijaga. Klaim menang berdasarkan Quick Count itu berbahaya,” pungkas Djaelani.

Kepastian Rakata Institute yang akan melakukan Hitung Cepat (Quick Count) di Pilkada Kabupaten Bekasi menyusul surat dari Rakata Instutute bernomor: 011/QC/RI-LPG/XII/2016 tanggal 15 Desember tahun 2016 perihal permohonan izin melakukan penghitungan cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2017.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menyikapi, pada prinsipnya pihaknya dapat memahami kegiatan tersebut selama dilaksanakan dengan profesional dengan tidak mengurangi kaidah-kaidah demokrasi pada saat berlangsungnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2017. (PB/harianti.com)