POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 1.084 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bekasi yang terdiri dari 40 orang Pejabat Pimpinan Pratama, 221 orang Pejabat Administrator dan 823 Pejabat Pengawasan, Kamis (5/1) dikukuhkan dan dilantik oleh Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintareja.
Plt. Bupati Bekasi mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak ada kepentingan politik di dalamnya.
“Pelantikan dan pengukuhan ini memang ketentuan dari peraturan perundang-undangan, yaitu PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda No 6 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah,” kata Rohim.
Rohim menegaskan jika dalam proses seleksi penempatan jabatan tidak ada transaksi jual beli jabatan atau mahar.
“Kalau di Kabupaten Bekasi saya yakin tidak ada. Pribadi saya tidak ada mahar-maharan ya,” tandasnya.
Ia berharap para pejabat yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diembannya. (Dim/Pb)