POSKOBERITA.COM, CIKARANG UTARA – Jumlah tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bekasi selama tahun 2016 cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2015 jumlahnya mencapai 1.359 kasus dan tahun 2016 menjadi 1.324 kasus atau turun sebanyak 35 kasus.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, dari semua kasus tahun 2016, tindak pidana yang dapat diselesaikan sebanyak 651 kasus atau 49 persen. Kejahatan jenis curat, curas dan curanmor masih mendominasi di tahun 2016.
“Kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 110 kasus turun 28℅ dibandingkan tahun 2015 dan yang dapat diselesaikan sebanyak 87 kasus atau 79℅,” ungkapnya, saat menggelar Pers Release akhir tahun di Mapolrestro Bekasi, Sabtu (31/12).
Untuk kasus curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 92 kasus mengalami kenaikan 180℅ dibandingkan dengan tahun 2015 yakni 58 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 58 kasus atau 63℅.
“Sementara untuk kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yakni 118 kasus mengalami kenaikan 5℅ dibanding dengan tahun 2015 yakni 124 kasus dan yang dapat diselesaikan sebanyak 47 kasus atau 39℅,” ungkapnya.
Untuk kasus lainnya, yakni penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 46 kasus berhasil diungkap 31 kasus, pemerkosaan 10 kasus dapat diselesaikan 10 kasus, pembunuhan 11 kasus berhasil diungkap 10 kasus, kebakaran 55 kasus, perjudian 20 kasus diselesaikan 18 kasus korupsi 2 kasus diselesaikan 1 kasus dan cyber crime sebanyak 6 kasus.
Sedangkan untuk narkoba, lanjut kombes Asep Adi Saputra, kasus yang ditanganinya sebanyak 184 kasus dan yang dapat diselesaikan 145 kasus dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 265,824,33 gram ganja, 293,84 gram sabu serta 16,5 butir ekstasi. (PB/Dim).