POSKOBERITA.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, untuk periode laporan 25 Oktober 2016 – 19 Desember 2016.
Berikut data lengkap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye pasangan calon, seperti dimuat website KPU Bekasi, www.kpu-bekasikab.go.id, yang dirilis Rabu, 21 Desember 2016.
- Paslon No. Urut 1, Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik menerima sumbangan sebesar Rp600.000.000 yang bersumber dari pihak lain perseorangan.
- Paslon No. Urut 2, Sa’dudin- Dhani Ahmad Prasetyo menerima sumbangan Rp434.950.000 dari pihak lain dan Rp245.000.000 dari pasangan calon dengan total Rp679.950.000
- Paslon No. Urut 3, Obon Tabroni-Bambang Sumaryono menerima sumbangan Rp2.401.800.000 yang merupakan sumbangan dari pihak lain perseorangan.
- Paslon No. Urut 4, Iin Farihin-KH. Mahmud menerima sumbangan Rp40.000.000 dari pihak lain perseorangan.
- Paslon No. Urut 5, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja menerima Rp650.000.000 yang bersumber dari pasangan calon. (pb)