POSKOBERITA.COM, BEKASI – Buntut diserah-terimakannya dua Cabang PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemkot Bekasi, “perang air” terus terjadi antara para petinggi di dua daerah ‘kakak- beradik’ tersebut.
Diawali oleh politisi PDI Perjuangan, Nyumarno, yang menuding Walikota Bekasi dan Dirut PDAM telah melecehkan DPRD Kabupaten Bekasi karena tidak dilibatkan dalam penyerahan aset tersebut.
Selanjutnya muncul pernyataan Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintareja yang menyebut Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak komit dan memvonis bahwa serah terima aset PDAM itu tidak sah.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi pun melancarkan serangan balik. “Emangnya PDAM Tirta Bhagasasi itu aset siapa? Itu kan aset bersama yang sahamnya 55 persen Kabupaten 45 persen Kota Bekasi. Kalau dewan Kabupaten mau jelas tentang alur dan prosedur, silahkan komunikasi ke saya.” katanya.
Lantas Dari Gedung Parlemen Sukamahi, Wakil Ketua DPRD, Jejen Sayuti ikut bicara.
“Tidak bisa semena-mena begitu. PDAM kan Badan Usaha Milik Daerah. Artinya milik rakyat Kabupaten Bekasi juga, bukan milik rakyat Kota Bekasi saja. Itu harus ada persetujuan DPRD. Kalau tidak ya tidak sah.” kata Jejen.
(Pb/photo:ilustrasi)