H Daris : Direktur PDAM Tirtabhagasasi Layak Dipecat

0
1118

POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Daris mengatakan, Direktur PDAM Tirtabhagasasi, Usep Rahman Salim layak dipecat karena telah melanggar hukum dengan melakukan serah terima aset milik Pemkab Bekasi kepada Pemkot Bekasi tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi.

Namun Politisi Gerindra ini menyampaikan, sebelum dilakukan pemecatan, perlu ada audit menyeluruh terhadap  PDAM Tirtabhagasasi, karena selama ini ada puluhan milyar uang rakyat yang sudah digelontorkan sebagai penyertaan modal.

“Kita akan proses itu, apa dasarnya dia sehingga berani menandatangani kaya gitu. Kita sudah rapim (rapat pimpinan) kemarin, bahwa Usep ini harus diperiksa semuanya, harus di audit terlebih dulu. Kalau langsung dipecat enak sekali, diperiksa dulu dong. Periksa dulu 43 Miliar 2014 kemana, 73 miliar 2016 kemana,” kata Daris.

Sebelum kasus ini mencuat,  kata Daris, pihaknya pernah memberikan rekomendasi agar PDAM diaudit terlebih dahulu sebelum diberikan penyertaan modal dan dilakukan pemisahan aset PDAM antara Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Dulu aku pernah ngomong, PDAM itu nggak harus dikasih modal, tapi harus diaudit dulu. Kalau sudah diaudit baru dikasih modal. Kalo nggak ini akan jadi masalah dan ini akan meledak. Sampe sekarang, Haji Daris kan belom tanda tangan penyertaan modalnya, karena waktu itu aku yakin akan merembet kesitu,” ungkapnya.

Serah Terima Pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi Wilayah Layanan Cabang Wisma Asri dan Cabang Pembantu Harapan Baru ke PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi pada Selasa (13/12) lalu terus menghangat dan memunculkan perang statemen antara para petinggi Kota dan Kabupaten Bekasi. (pb).