POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) resmi menjadi partai politik berbadan hukum melalui surat keputusan (SK) Menkumham tertanggal 13 Desember 2016.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, dan tentunya ini harus diketahui masyarakat Indonesia, khususnya kader Partai Idaman,” kata Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama, Kamis (15/12).
Ia menginstruksikan agar seluruh kader bahu membahu melaksanakan akselerasi dalam memenuhi persyaratan KPU untuk bisa mengikuti pemilu 2019.
Pemimpin grup musik Soneta ini optimis bisa melengkapi persyaratan yang ditentukan tersebut.
Rhoma pun menyebut target suara di Pemilu 2019. Sebagai partai baru, pihaknya menargetkan untuk masuk lima besar.
“Berdasarkan fakta di lapangan, alhamdulillah Partai Idaman mendapat dukungan cukup luas dari masyarakat. Sehingga kami optimis bisa menjadi salah satu partai besar di Indonesia,” ujar musisi yang dijuluki Raja Dangdut tersebut. (Pb).