15 Kepsek SMP Negeri Duduki Jabatan Melebihi Masa Tugas

0
1748

POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Tidak kurang dari 15 kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Bekasi menduduki jabatan melebihi masa tugas yang sudah ditentukan.

Padahal sesuai Permendiknas No.28 tahun 2010, masa tugas kepala sekolah ditentukan hanya 4 tahun dan bisa ditambah 4 tahun berikutnya apabila mempunyai prestasi yang baik. Namun faktanya saat ini ada sekitar 15 kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Bekasi yang masa tugasnya lebih dari 8 tahun.

Ketua Lembaga Kajian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Agung Wibowo mengatakan, hal tersebut akan menjadi masalah untuk pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Bekasi, terutama menimbulkan kecemburuan kepada mereka yang akan diangkat sebagai pengganti kepala sekolah kadaluwarsa tersebut.

Agung membeberkan di antara kepala SMP yang sudah habis masa jabatannya, namun tetap menjabat sampai saat ini yaitu Kepsek SMPN 2 Cibarusah Soni Sonjaya, SMPN 5 Cikut Hadna Risyanto, SMPN 9 Tamsel Pepy,  SMPN 3 Cikpus Plt Henry, SMPN 1 Cikut Ahmad Yani, SMPN 4 Cikbar Solcihin, SMPN Sukawangi Sukamto, SMPN 2 Cikut Edi Junaedi, SMPN Kedungwaringin Burhanudin, SMPN 4 Tambun Rahmat, SMPN 5 Tamut Zaenal, SMPN Tamsel Daryanto.

Selain itu  masih ada SMPN 2 Cabang Bungin, SMPN 4 Setu dan SMPN 1 Serang Baru yang dijabat oleh Plt.

“Persoalan ini tentunya bakal berpengaruh juga terhadap dunia pendidikan dan bisa menimbulkan otoritarianisme di dunia pendidikan. Artinya, kepala sekolah kadaluarsa yang masih tetap dipertahankan dikhawatirkan akan bertindak semena-mena dalam memimpin.” kata Agung.

Misalnya saja seperti kejadian pada SMPN 3 wilayah Cikarang Pusat dimana Plt melakukan pemecatan sepihak terhadap tenaga kerja honorer. Pemecatan tersebut mendapatkan respon penolahkan dari para honorer karena dianggap semena-mena.

“Karena merasa punya power dan memegang power itu sudah kelamaan jadi bertindak semena-mena terhadap tenaga pengajar yang ada, tentunya kasus seperti ini tidak ingin terjadi,” tambah Agung.

Dia juga menyayangkan kememimpinan Kabupaten Bekasi di bawah Neneng Hasanah Yasin yang tidak begitu peduli terhadap kaderisasi kepala sekolah. Padahal, pergantian kepala sekolah sesuai dengan periodesasinya akan memberikan pengaruh positif terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi. (Pb)