POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Ditetapkannya Ahok sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri disambut netizen Bekasi dengan beragam komentar. Sebagian besar netizen menyambut gembira penetapan tersebut meskipun Gubernur non aktif DKI Jakarta tersebut tidak ditahan.
Akun fesbuk Iyon Junaedi menulis, ”Terimakasih Pak Kapolri, ternyata instansi Bapak lebih berpegang pada hukum, bukan soal jabatan, apalagi politik. Sehingga kemungkinan Aksi Damai Jilid 3 tidak akan terjadi. Saya sebagai Cendikiawan Muslim Bekasi berharap, tetap menjaga harmonisasi berbangsa dan bernegara sehingga NKRI tetap terjaga. Allahu Akbar,” tulisnya.
Ada pula netizen yang nampak senang tapi seperti belum puas, seperti ditulis Jaja Sujai,” Jadi tersangka tapi tidak ditahan yah?” tulisnya. Senada dengan Jaja Sujai, akun Ihya Ulumuddin menulis, ” Mari kita kawal proses ini sampai Si Penista Agama Islam ngandang ke jeruji besi penjara.”
Sementara akun fesbuk Ahmad Matin menulis, “Menunggu keputusan tetap
1. Pra Peradilan di PN 2. Menunggu Jaksa P19 P21 3. Peradilan (menang/kalah) 4. Banding PN Tinggi (menang/ kalah) 5. Kasasi di MA 6. Novum baru di MA 7. Keputusan Tetap. Urang tunggu weh….”
Harapan positif ditulis akun fesbuknya Mochamad Risansyah,” Ahok sudah ditetapkan tersangka, mudah2an tidak ada lagi kisruh yg terjadi di Indonesia.”
Sementara ajakan untuk tetap menghormati hukum muncul dari netizen pendukung Ahok, seperti yang ditulis akun fesbuk Deny, “Kita semua harus taat hukum … Ahok tersangka tetap menjadi Cagub DKI .. Mari kita fokus menangkan AHOK-DJAROT 1 Putaran #KAMIAHOK” (Pb)