Kehabisan Blangko, Pencetakan e-KTP Kota Bekasi Terhenti Sejak 1 Oktober

0
1173

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, belum bisa memastikan dilanjutkannya pencetakan KTP elektronik (e-KTP) yang telah terhenti sejak 1 Oktober 2016.

Alasan terhentinya layanan itu karena ketersediaan blangko yang habis sejak 1 Oktober 2016 dan hingga kini belum ada lagi kiriman dari Kemendagri ke Kota Bekasi.

“Kami masih menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri perihal keberlanjutan layanan pencetakan e-KTP di Kota Bekasi,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Informasi Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Bekasi Nardi di Bekasi, Senin, (31/10).

Bagi warga yang sangat membutuhkan kartu identitas itu, pihaknya memberikan surat keterangan perekaman sementara sambil menunggu e-KTP dicetak.

“Kegunaan surat keterangan tersebut sama dengan KTP asli yang bisa untuk keperluan perbankan dan sejumlah persyaratan administrasi,” katanya.

Ia menyebutkan jumlah warga Kota Bekasi yang belum melakukan perekaman tercatat 125.387 jiwa dari total wajib e-KTP mencapai 1,6 juta jiwa.   (Pb/Antara/rajacek)