POSKOBERITA.COM – SMA Negeri 1 Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, melarang para siswanya membawa motor ke sekolah. Peraturan ini diterapkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan siswa dari kejadian yang tidak diinginkan, seperti terjadinya kecelakaan lalu lintas atau adanya aksi kejahatan di jalanan.
“Larangan membawa motor ke sekolah ini berlaku untuk siswa yang rumahnya dilewati angkutan umum. Tapi untuk siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan tidak ada angkot, pihak sekolah masih memberikan toleransi.” ujar Wakasek SMAN 1 Karang Bahagia, Cecep Rohmatulah.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari para orang tua murid yang khawatir ketika anaknya mengendarai sepeda motor. “Saya lebih tenang kalau anak saya ke sekolah naik angkot. Lebih aman biar nunggunya agak lama juga.” kata Hasan, seorang wali murid.
Meski belum ada aturan resmi yang dikeluarkan Pemkab Bekasi terkait larangan tersebut, namun Dinas Pendidikan setempat mempersilahkan apabila pihak sekolah membuat aturan seperti itu.
Sementara itu Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa membawa motor ke sekolah, dengan sangsi apabila melanggar, maka siswa tersebut tidak akan naik kelas. (Pb)